Kembali
Bimas Islam Kamis, 10 Oktober 2019 1,157 dilihat

Kakankemenag Kota Batam Monev ke Kantor KUA Kecamatan Bulang

Bulang (Inmas Batam) - Pantau Kedisiplinan, Ka.Kankemenag Kota Batam H.Zulkarnain Umar, Analis Kepegawaian Hj.Sosmiar, Kasi Bimas Islam H.Budi Dermawan beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Kantor KUA Kecamatan Bulang yang berlokasi di Pulau Buluh Rt.02/01.Kelurahan

A

Admin Portal

Redaksi

Kakankemenag Kota Batam Monev ke Kantor KUA Kecamatan Bulang

Bulang (Inmas Batam) - Pantau Kedisiplinan, Ka.Kankemenag Kota Batam H.Zulkarnain Umar, Analis Kepegawaian Hj.Sosmiar, Kasi Bimas Islam H.Budi Dermawan beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Kantor KUA Kecamatan Bulang yang berlokasi di Pulau Buluh Rt.02/01.Kelurahan Pulau Buluh, (9/10).

Selanjutnya, Ka.Kankemenag Kota Batam H.Zulkarnain Umar melakukan peninjauan sarana dan prasarana Madrasah Al Mukarramah Kelurahan Bulang Lintang dan Eks Kantor KUA Kecamatan Bulang yang difungsikan/dimanfaatkan untuk Paud Sri Temenggung, Kelurahan Bulang Lintang, Kecamatan Bulang.

Disela kegiatan monev, H.Zulkarnain Umar, menerangkan bahwa, disamping kunjungannya ke beberapa KUA yang selanjutnya ke Madrasah, monev juga bertujuan untuk mempererat tali silaturrahim, sekaligus juga memantau kedisiplinan kerja ASN/Honorer, begitu juga dengan penyuluh tanpa terkecuali.

'Kita tidak menginginkan ada pegawai apakah itu ASN atau Honorer yang melakukan tindakan indisipliner, mangkir dari pekerjaan dengan alasan yang tidak tepat, tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan disiplin pegawai.'

Lebih terang H.Zulkarnain Umar menjelaskan bahwa, kedisiplinan ASN telah diatur dalam undang-undang nomor 53 tahun 2010,  undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. 'Jadi, seorang aparatur Negara tidak boleh hanya menuntut haknya saja tetapi, harus komitmen juga terhadap kewajibannya dengan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab. Khusus bagi penyuluh PAH, harus menyiapkan bukti fisik seperti laporan kegiatan, dokumentasi kegiatan baik berupa poto ataupun video, ucapnya.

Pembinaan akan terus kita lalukan, begitu juga dengan teguran jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN, tegasnya, (bad70/Yd).

Berita Terkait