Kakankemenag Kota Batam Monev ke Kantor KUA Kecamatan Bulang
Bulang (Inmas Batam) - Pantau Kedisiplinan, Ka.Kankemenag Kota Batam H.Zulkarnain Umar, Analis Kepegawaian Hj.Sosmiar, Kasi Bimas Islam H.Budi Dermawan beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Kantor KUA Kecamatan Bulang yang berlokasi di Pulau Buluh Rt.02/01.Kelurahan
Admin Portal
Redaksi

Bulang (Inmas Batam) - Pantau Kedisiplinan, Ka.Kankemenag Kota Batam H.Zulkarnain Umar, Analis Kepegawaian Hj.Sosmiar, Kasi Bimas Islam H.Budi Dermawan beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Kantor KUA Kecamatan Bulang yang berlokasi di Pulau Buluh Rt.02/01.Kelurahan Pulau Buluh, (9/10).
Selanjutnya, Ka.Kankemenag Kota Batam H.Zulkarnain Umar melakukan peninjauan sarana dan prasarana Madrasah Al Mukarramah Kelurahan Bulang Lintang dan Eks Kantor KUA Kecamatan Bulang yang difungsikan/dimanfaatkan untuk Paud Sri Temenggung, Kelurahan Bulang Lintang, Kecamatan Bulang.
Disela kegiatan monev, H.Zulkarnain Umar, menerangkan bahwa, disamping kunjungannya ke beberapa KUA yang selanjutnya ke Madrasah, monev juga bertujuan untuk mempererat tali silaturrahim, sekaligus juga memantau kedisiplinan kerja ASN/Honorer, begitu juga dengan penyuluh tanpa terkecuali.
'Kita tidak menginginkan ada pegawai apakah itu ASN atau Honorer yang melakukan tindakan indisipliner, mangkir dari pekerjaan dengan alasan yang tidak tepat, tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan disiplin pegawai.'
Lebih terang H.Zulkarnain Umar menjelaskan bahwa, kedisiplinan ASN telah diatur dalam undang-undang nomor 53 tahun 2010, undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. 'Jadi, seorang aparatur Negara tidak boleh hanya menuntut haknya saja tetapi, harus komitmen juga terhadap kewajibannya dengan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab. Khusus bagi penyuluh PAH, harus menyiapkan bukti fisik seperti laporan kegiatan, dokumentasi kegiatan baik berupa poto ataupun video, ucapnya.
Pembinaan akan terus kita lalukan, begitu juga dengan teguran jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN, tegasnya, (bad70/Yd).
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
