Zulkarnain Umar: Salah Satu Penyebab Adanya Radikal Yaitu Untuk Kepentingan Personal, Idiologi, Finansial, Dan Elite Politik Yang Buruk
Bengkong (Inmas Batam) - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau melalui Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Golden View Batam , Selasa (24/
Admin Portal
Redaksi
Bengkong (Inmas Batam) - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau melalui Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Golden View Batam , Selasa (24/9).
Dengan mengusung tema: “Mengantisipasi Paham Terorisme, Separatisme, dan Ideologi Anti Pancasila di Provinsi Kepulauan Riau.”
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Zulkarnain Umar, yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, salah satu penyebab adanya radikal yakni: Untuk kepentingan personal, Idiologi, Finansial, dan Elite politik yang buruk (Publik Apatis).
Radikalisme agama merupakan suatu paham yang keliru dan ekstrim di bidang pengamalan ajaran agama. Maka dari itu, perlu diwaspadai karena dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perselisihan diantara komponen bangsa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bersama. Diantara penyebab radikalisme agama kata H.Zulkarnain Umar karena masyarakat lebih percaya berita atau tulisan isntan di internet tanpa sumber yang jelas, dari tokoh agama yang diikutinya dan buku yang dibaca nya, karena keliru menilai prilaku umat beragama, dan radikalisme muncul karena adanya pengaruh dari luar negeri / dalam negeri.
Adapun langkah yang harus dilakukan menurut H.Zulkarnain Umar, diantaranya: Memupuk kembali kecintaan atas ideologi pancasila, kembali pada semangat ideologi pancasila, melaksanakan pengamalan pancasila, kembali kepada khittah pancasila yang menjadi sangat fundamental demi membendung arus radikalisme dan meningkatkan peran institusi keagamaan seperti pesantren, sekolah agama dalam menanggulangi dampak ekstremisme keagamaan melalui pemberian materi pembelajaran agama yang mengutamakan gagasan-gagasan Islam yang rahmatal lil alamin dan toleran.
Lebih terang, H.Zulkarnain Umar, menjelaskan beberapa kebijakan kementerian agama dalam antisipasi terhadap aksi radikalisme dan ajaran atau paham keagamaan bermasalah yakni:
- Memantapkan koordinasi antara jajaran Kementerian Agama di Pusat dan Daerah, masyarakat keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI dan Matakin serta tempat ibadah, pesantren, pasraman dan lembaga pendidikan ( Pendidikan formal );
- Membentuk Tim teknis di lingkungan jajaran Kementerian Agama dan Kelompok Kerja (POKJA ) di lingkungan lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh-tokoh agama, ulama khatib, pastur, pendeta, Pemda dst dalam penanganan konflik dan korban aliran, paham dan gerakan bermasalah;
- Menyusun program kerja Antisipasi terhadap aliran paham/gerakan bermasalah, aksi terorisme dan ajaran atau faham Radikalisme dengan instansi terkait, lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat keagamaan, LSM, majelis-majelis ta'lim, remaja masjid, dan sebagainya;
- Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran kepada seluruh aparatur Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, para penyuluh agama, guru ngaji dan masyarakat serta pihak lain yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam upaya meluruskan makna jihad dan mencegah terorisme;
- Mengembangkan dan memasyarakatkan budaya malu untuk berbuat hal-hal yang tidak baik dalam mendukung budaya sakral dan budaya tercela bagi perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma moral dan agama.
(bad70/Yd).
Berita Terkait
UmumSambut Milad ke-4 dan HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Husnul Khotimah Silaturahmi ke Kemenag Batam Bahas "Batam Bersholawat"
17 Jul 2026
UmumKunjungan Silaturahmi Dubes Palestina ke Kemenag Batam: Perkuat Ukhuwah di Tengah Masyarakat yang Majemuk
17 Jul 2026
UmumSambut Kedatangan Duta Besar Palestina, PTSP Kemenag Batam Lakukan Persiapan Matang
17 Jul 2026
