Kembali
Umum Rabu, 30 Oktober 2019 510 dilihat

Badan Publik Kemenag Batam Serahkan 1 Bundel Jawaban Atas Kuesioner Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

Tanjungpinang (Inmas-Batam)- Kementerian Agama Kota Batam merupakan salah satu Badan Publik Instansi Vertikal dari sekian banyak Badan Publik yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.</p> Setiap tahun, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau selalu mengadakan monitoring dan evaluasi pela

A

Admin Portal

Redaksi

Badan Publik Kemenag Batam Serahkan 1 Bundel Jawaban Atas Kuesioner Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

Tanjungpinang (Inmas-Batam)- Kementerian Agama Kota Batam merupakan salah satu Badan Publik Instansi Vertikal dari sekian banyak Badan Publik yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Setiap tahun, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau selalu mengadakan monitoring dan evaluasi pelayanan informasi pada Badan Publik Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Instansi Vertikal se Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil dari monitoring tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi Informasi untuk memberikan peringkat kepada Badan Publik yakni Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Baru-baru ini, Komisi Informasi Publik Provinsi Kepulauan Riau melayangkan kuesioner ke Badan Publik Kementerian Agama Kota Batam dengan batas waktu pengembalian yang sudah ditentukan. Menanggapi itu, Kakankemenag Batam secara cepat langsung mendisposisikan ke Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenag Batam yakni Kasubag TU Magdalena Silfia untuk menyelesaikan kuesinoer tersebut.

Alhamdulillah dalam waktu yang tidak terlalu lama kuesioner dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dapat terselesaikan dan menugaskan salah seorang stafnya untuk mengantarkan dokumen jawaban atas kuesioner penilaian mandiri keterbukaan informasi publik tahun 2019 pada Badan Publik Kemenag Kota Batam.

Tepatnya pada hari Jumat, 25 Oktober 2019, 1 bundel berkas tersebut secara resmi diserahkan dan diterima lansung oleh Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau H. Muhammad Djuhari di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Moment penyerahan dokumen itu diabadikan dalam sebuah foto bersama.

(bad70/yd)

Berita Terkait