Kembali
Bimas Islam Selasa, 5 November 2019 537 dilihat

25 Pasang Calon Pengantin Ikuti Binwin Angkatan V

Sekupang (Inmas Batam) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui seksi Bimas Islam kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan ke V di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam Tahun 2019 di Aula Lt.II. Kantor Kementerian Agama Kota Batam Jl. Masjid Raya Bait

A

Admin Portal

Redaksi

25 Pasang Calon Pengantin Ikuti Binwin Angkatan V

Sekupang (Inmas Batam) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui seksi Bimas Islam kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan ke V di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam Tahun 2019 di Aula Lt.II. Kantor Kementerian Agama Kota Batam Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1. Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (5/11).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 orang peserta atau 25 pasang dan berlangsung selama 2 hari, Selasa – Rabu, 5 – 6 Nopember 2019. Setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Karena diakhir kegiatan, setiap peserta akan mendapat sertifkat telah mengikuti bimbingan perkawinan. Sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Masyhadi dalam laporannya.

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 orang peserta dan selama 2 hari, dimulai hari ini sampai besok dan setiap peserta akan diberikan sertifikat,” katanya membenarkan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Zulkarnain Umar dalam sambutan pembukaannya menerangkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk diikuti. Paling tidak kegiatan ini memberikan bekal kepada pasangan yang akan berumah tangga, bagaimana untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sehingga akan meminimalisir terjadinya angka perceraian dalam rumah tangga.

Tambahnya, salah satu sebab gagalnya berumah tangga karena tidak menjiwai ajaran agama. “Agama menjadi pondasi yang membuat rumah tangga bertahan,” ujarnya.

Pernikahan merupakan sunnah Rasul. Pernikahan merupakan hal yang mulia karena merupakan sebuah jalan yang paling bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri serta terhindar dari hal-hal yang dilarang agama. Karena tujuan pernikahan dalam Islam itu adalah sebagai ibadah dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dengan menikah maka telah menyempurnakan separuh agama dan menjalankan sunnah Rasul, membuka pintu rezeki, menghindarkan diri dari fitnah, membentengi dan menjauhkan diri dari perbuatan zina, membangun keluarga samawa dan untuk mendapatkan keturunan.

"Insya Allah, dengan keimanan dan ketaqwaan, membuat kita bisa menghadapi masalah. Bila jauh dari agama, apapun profesi dan jabatan kita, tidak akan menemukan kebahagiaan yang hakiki. Ikuti kegiatan ini dengan serius,” ajaknya.

(bad70/yd)

 

Berita Terkait