Guru TPQ, PAI, DTA, Imam Masjid dan Hafidz Dapat Insentif dari Pemprov Kepri
Sekupang (Inmas Batam) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan insentif kepada guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAIImam masjid dan Hafidz di Kota Batam. Menindak lanjuti hal itu, Kasi Pendidikan
Admin Portal
Redaksi
Sekupang (Inmas Batam) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan insentif kepada guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAIImam masjid dan Hafidz di Kota Batam. Menindak lanjuti hal itu, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan islam Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Sarbaini yang juga selaku ketua TIM sertifikasi langsung mengadakan rapat untuk menentukan dan sekaligus pemetaan bagi penerima insentif dari pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di aula lt.II. Kemenag Kota Batam Jl. Masjid Raya Baiturrahman No. 1. Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Rabu (11/12).
Ketua TIM sertifikasi H.Sarbaini mengatakan, rapat persiapan penerimaan simbolis sertifikat dan sertifikasi yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu bagi 1200 penerima insentif dari guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI) DTA, Imam Masjid dan Hafidz sudah sesuai dengan ketentuan. Hari ini, kata H.Sarbaini, rapat kembali dilaksanakan dan dihadiri Kasi Bimas Islam H.Budi Dermawan serta perwakilan dari masing – masing TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI) DTA, Imam Masjid dan Hafidz dengan jumlah 10 orang yakni 4 orang dari TPQ, 2 orang dari DTA, 1 orang dari Penyuluh Agama Islam (PAI) dan 3 orang dari Iman/hafidz yang akan menerima insentif secara simbolis. Khusus untuk persiapan atau undangan langsung dari Plt. Gubernur Kepulauan Riau yang mana pada hari Sabtu nantinya 14 Desember akan melakukan kunjungan dan penyerahan secara simbolis yang bertempat di Masjid Agung Batam Centre pada pukul 09:30 WIB. Dalam undangan terdapat 60 orang yang diundang termasuk 1200 orang penerima insetif, ungkapnya.
Selanjutnya, dalam rapat itu juga dilakukan pembahasan dan sekaligus pengecekan untuk usulan pada Tahun 2020 dimana masing-masing lembaga harus mengusulkan data-data yang akan mendapatkan insetif dari Gubernur Kepulauan Riau. Sebagaimana keinginan dari mantan Gubernur kepri Nurdin Basirun dulunyan yang menginginkan kepada imam atau hafidz yang hafal 30 Juzz mendapatkan insentif Rp: 2.000.000 (Dua juta rupiahyang hafalan 20 Juzz Rp: 1.500.000 (Satu juta limaratus ribu rupiah10 Juzz Rp: 1.000.000 (Satu Juta Rupiah). Sementara yang lainnya seperti guru TPQ Rp: 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) perbulannya dan penyuluh mendapatkan Rp: 1.000.000 (satu juta) dalam satu tahunnya.
“Semoga dengan adanya tambahan insentif dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi memotivasi kepada para guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAIDTA, Imam Masjid dan Hafidz qur’an untuk terus bersemangat melaksanakan dakwah dalam mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada masyarakat demi terciptanya masyarakat Kepulauan Riau khususnya Kota Batam masyarakat yang cerdas yang memiliki akhlak yang mulia,” imbuh H.Sarbaini, (bad70/Yd).
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
