Pemantauan Hilal Ikuti Protokol Covid-19
Batam (Kemenag) --- Untuk menentukan 1 Ramadan 1441 H/2020 M, Kantor Kementerina Agama Kota Batam akan melaksanakan pemantauan hilal sore ini di Pantai Tanjungpinggir, Seku
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) --- Untuk menentukan 1 Ramadan 1441 H/2020 M, Kantor Kementerina Agama Kota Batam akan melaksanakan pemantauan hilal sore ini di Pantai Tanjungpinggir, Sekupang, Kota Batam, Kamis (23/4).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H.Zulkarnain Umar mengatakan, pandemi virus corona menyebabkan pemantauan hilal tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kementerian Agama menetapkan prosedur dengan mempertimbangkan physical distancing, untuk menekan risiko penularan COVID-19.
Sesuai dengan protokol penanganan corona virus disease (Covid-19), petugas rukyatul hilal nantinya akan dibatasi. Cukup 10 orang paling banyak. Di dalamnya sudah termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam beserta Tim, Tokoh Agama, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepada umat Islam Kota Batam H. Zulkarnain Umar, mengimbau agar mematuhi anjuran dari pemerintah dalam beribadah selama masa Covid-19 yakni melaksanakan salat wajib, salat tarawih di rumah masing-masing, tidak membuat acara seperti pengajian dan sebagainya yang mengumpulkan orang banyak. Termasuk juga, meniadakan kegiatan buka bersama, sahur keliling serta tidak melakukan aktifitas seperti berkumpul jelang buka puasa atau ngabuburit.
“Intinya, kita tetap mengimbau masyarakat agar patuh dengan keputusan pemerintah untuk kemaslahatan kita bersama karena ada kewajiban menjaga diri dan tidak boleh menjatuhkan diri pada keburukan.” Jelasnya. (bad70/¥)
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
