Kembali
Bimas Islam Selasa, 5 Mei 2020 670 dilihat

Kemenag Batam Buka Layanan Zakat, Infaq Dan Shadaqah Online

Batam (Kemenag)----Ibadah Ramadhan sudah berjalan  sepertiga bulan. Itu artinya ibadah ramadhan menyisakan waktu dua pertiga bulan lagi. Dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah ini ada kewajiban bagi setiap muslim untuk menunaikan yang namanya zakat. Zakat wajib bagi setiap muslim b

A

Admin Portal

Redaksi

Kemenag Batam Buka Layanan Zakat, Infaq Dan Shadaqah Online

Batam (Kemenag)----Ibadah Ramadhan sudah berjalan  sepertiga bulan. Itu artinya ibadah ramadhan menyisakan waktu dua pertiga bulan lagi. Dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah ini ada kewajiban bagi setiap muslim untuk menunaikan yang namanya zakat. Zakat wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan.

Kewajiban zakat yang harus ditunaikan itu  adalah Zakat Fitrah. Disamping Zakat Fitrah ada juga yang namanya Zakat Maal. Namun kewajiban pembayarannya apabila telah sampai haul / satu tahun dan nisabnya 85 gram emas.

Dalam bulan Ramadhan, kita juga dituntut untuk berlomba-lomba berinfaq dan  bershadaqah. Karena semua amalan kebaikan dalam bulan Ramadhan dilipatgandakan oleh Allah SWT. 

Ditengah Pandemi Wabah Covid 19 yang sekarang ini lagi marak penyebarannya, dimana Pemerintah mengeluarkan edaran untuk beribadah dirumah saja bersama keluarga inti mulai dari berbuka dan sahur, dirumah saja, taraweh serta tadarus dirumah saja,  Kemenag Batam memberikan kemudahan dalam hal pembayaran zakat tanpa harus tatap muka atau pembayaran secara online.

"Kemenag Batam  memiliki QRIS UPZ KEMENAG BATAM kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM)," ujar Kasi Bimas Islam Kemenag Batam HM. Dirham lewat whatsAppnya, Senin (4/5).

UPZ Kemenag Batam menerima penyaluran berupa Zakat Fitrah,  Zakat Mal, Infaq dan Shadaqah.

Caranya mudah, cukup dengan membuka aplikasi BSM Mobile lalu klik menu QRIS dan lakukan pemindaian ke QRIS UPZ Kemenag Batam.

"Pastikan jumlah transper dan tujuannya benar," tuturnya.

Dikatakannya, Zakat, Infaq dan Shadaqah dapat disalurkan melalui Baznas Kota Batam, Lembaga Amil Zakat dan Unit Pengumpul Zakat Kota Batam di Masjid dan Musholla.

Namun khusus di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam, dihimbau kepada pegàwai dan masyarakat sekitar dapat menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah melalui UPZ Kemenag Kota Batam yang dapat dilaksanakan secara online.

"Yuk salurkan zakat, infak dan shadaqah lebih awal, agar bisa cepat didistribusikan dan dimanfaatkan oleh Mustahik," ajaknya.

(bad70/yd)

Berita Terkait