Wilayah Kita Sudah Masuk Dalam Zona Merah Maka Dari Itu Mari Kita Patuhi Anjuran Dari Pemerintah
Batam (Kemenag) --- Pemberian edukasi kepada masyarakat (pengurus masjid dan jama'ah) tentang bahaya yang di timbulkan Covid-19 terus di lakukan, Ahad (10/5) malam.</span></p> <span style="font-siz
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) --- Pemberian edukasi kepada masyarakat (pengurus masjid dan jama'ah) tentang bahaya yang di timbulkan Covid-19 terus di lakukan, Ahad (10/5) malam.
Bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk wilayah Kecamatan Sekupang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Zulkarnain Umar, kembali melakukan pemantauan dan sekaligus mengedukasi pengurus dan jama'ah masjid/mushalla yang masih melaksanakan salat fardu serta salat tarawih di masjid di tengah pandemi wabah covid-19. Untuk diketahui, pada hari Jum’at (8/5) malam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Zulkarnain Umar bersama Ketua Koordinator Penanganan Covid-19 Kecamatan Bengkong, Yumasnur beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk wilayah Kecamatan Bengkong sudah melaksanakan kegiatan yang sama.
Ya, malam ini kita laksanakan lagi di Kecamatan Sekupang. Untuk kecamatan lainnya tidak menutup kemungkinan akan terus kita laksanakan sampai keadaan semakin membaik karena tujuan kita adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sesuai dengan anjuran dari pemerintah, ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Seksi Pekapontren dan Penamas Kandepag Kota Bata ini kembali menghimbau dan berharap agar masyarakat (pengurus masjid dan jama'ah) dapat mengimplementasikan Surat Edaran Nomor: 6 Tahun 2020 dari Kemenag RI, Fatwa MUI Nomor: 14 Tahun 2020, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 451.1/593/B.KR-SET/2020 tentang pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Provinsi Kepulauan Riau dan Surat edaran Pemerintah Kota Batam Nomor:40/KESRA/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Keagamaan di Kota Batam serta Penyesuaian Aktivitas Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H sebagai Upaya Bersama dalam Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid19.
Wilayah kita sudah masuk dalam zona merah. “Mari kita patuhi anjuran dari pemerintah,” ajaknya. (bad70/Yd).
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
