Pemerintah Kota Batam Buka Kembali Rumah Ibadah Mulai 15 Juni 2020
Batam (Kemenag)------Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau membuka kembali rumah-rumah ibadah yang sempat dinonaktifkan kala pandemi Corona merebak. Namun demikian, aktivitas ibadah harus memperhatikan protokol kesehatan.</p> Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan tempat ibadah mulai dib
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag)------Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau membuka kembali rumah-rumah ibadah yang sempat dinonaktifkan kala pandemi Corona merebak. Namun demikian, aktivitas ibadah harus memperhatikan protokol kesehatan.
Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan tempat ibadah mulai dibuka pada Senin (15/6/2020) mendatang.
"Tempat ibadah dibuka namun dengan catatan," kata Rudi saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ibadah dalam Situasi Covid 19 di Dataran Engku Putri, Selasa (26/5) pagi.
Rumah ibadah, baik masjid, gereja, pura dan vihara harus menerapkan protokol kesehatan. Pengelola rumah ibadah harus menyediakan hand sanitizer atau sabun cuci tangan.
Sementara untuk imam serta jemaah di masjid harus mengenakan masker. Jarak saf juga harus diperhatikan.
Pengelola rumah ibadah diminta membuat pernyataan akan melaksanakan protokol kesehatan. Rudi mengimbau hal ini bisa didudukkan bersama dengan jemaah dan sepengetahuan perangkat RT/RW setempat.
"Kalau tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan akan kita tindak tegas untuk tutup kembali," kata Rudi.
Pihaknya juga telah memperintahkan semua ASN untuk ikut serta mengedukasi warga menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga.
"Sebelum tanggal 15 Juni 2020 saya ingin Batam bisa bersih dari Covid-19," jelasnya.
-----------
humas
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
