Kabid Madrasah Ajak ASN Kerja Sesuai Tupoksi
Sekupang (Humas)- Sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberikan tanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ASN harus memahami tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing supaya ASN bisa bekerja memenuhi kewajibannya
Admin Portal
Redaksi

Sekupang (Humas)- Sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberikan tanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ASN harus memahami tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing supaya ASN bisa bekerja memenuhi kewajibannya dengan efektif. Kepada ASN jangan sampai bekerja tanpa memperhatikan aturan yang berlaku dan harus bertanggungjawab terhadap tugas masing-masing, tegas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau H.Abu Sofyan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Batam Jl. Mesjid Raya Baiturrahman Sekupang, Selasa, (12/9).
Abu menjelaskan dengan singkat, bahwa tugas dan kewajiban ASN itu sudah sangat jelas dan sudah ditetapkan sesuai bidang masing-masing, tetap fokus pada kerja kita dan tidak perlu lagi ASN mengambil tugas yang telah dipercayakan kepada ASN yang lainnya karna jika itu yang terjadi tentu akan ada dampak yang kurang baik, lanjut Abu.
Dalam pengarahannya, Abu mengingatkan kepada seluruh ASN dan khususnya kepada ASN yang sempat mengikuti apel pagi agar melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik supaya pelayanan kepada masyarakat bisa terlaksana seperti yang diharapkan. Terakhir Abu menegaskan bahwa tugas dan tupoksi pegawai ASN telah terbagi habis, jadi silahkan kerjakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, ujar Abu.
(yd)
Berita Terkait
UmumSambut Milad ke-4 dan HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Husnul Khotimah Silaturahmi ke Kemenag Batam Bahas "Batam Bersholawat"
17 Jul 2026
UmumKunjungan Silaturahmi Dubes Palestina ke Kemenag Batam: Perkuat Ukhuwah di Tengah Masyarakat yang Majemuk
17 Jul 2026
UmumSambut Kedatangan Duta Besar Palestina, PTSP Kemenag Batam Lakukan Persiapan Matang
17 Jul 2026
