Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M Masih Menunggu Juknis
Batam (Kemenag) --- Pengurus masjid atau musala akan kita berikan izin untuk melaksanakn pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha Tahun 1441H/2020M mendatang dengan keten
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) --- Pengurus masjid atau musala akan kita berikan izin untuk melaksanakn pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha Tahun 1441H/2020M mendatang dengan ketentuan harus melaksanakan serta mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covod-19. Hal ini disampaikan Wali Kota Batam H.Muhammad Rudi, pada rapat pembahasan pelaksanaan salat Idul Adha 1441H/2020M di panggung utama dataran engku putri batam centre Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/6).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Batam, H.Muhammad Rudi mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengumpulkan para pengurus masjid dan ulama untuk meminta masukan dan saran terkait pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1441H/2020M dan tata cara pemotongan hewan kurban. Sebelum Pemerintah Kota Batam mengeluarkan surat edaran (SE) terkait Salat Idul Adha dan tata cara pemotongan hewan kurban, masukan serta saran dari tokoh agama serta ulama itu penting. Intinya, Pemko Batam masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama RI. Termasuk nantinya akan mengatur apakah salat Idul Adha di masjid atau di lapangan, ucapnya.
Terkai pemotongan hewan kurban kata H.Muhammad Rudi, ada beberapa hal yang nantinya akan diatur, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan seperti jumlah panita kurban, mulai dari penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban nantinya akan dibatasi, sehingga tidak ramai seperti tahun-tahun sebelumnya. Agar daging tetap higienis, tentunya harus dijaga mulai dari tempat pemotongan hewan itu wajib bersih. Termasuk alasnya nanti tidak boleh lagi langsung ketanah, alas kalau bisa disemen atau menggunakan terpal. Bila perlu, pemotongan hewan kurban akan diatur terkait pakaianya dengan menggunakan alat pelindung diri. Selain itu, tidak boleh menggunakan hand sanitizer. Lebih baik menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dengan menggunakan sabun.
Selanjutnya, H.Muhammad Rudi menjelaskan bahwa untuk kesehatan hewan kurban yang akan masuk ke Batam semuanya harus memenuhi standar kesehatan dari Kementerian Pertanian. “Nantinya, pengawasan akan dilakukan secara ketat agar hewan-hewan yang masuk ke Batam benar-benar sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban,”jelas H.Muhammad Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bata ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H.Zulkarnain Umar, menyampaikan jumlah hewan kurban di Batam setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun 2019 lalu, jumlah hewan kurban ±3904 atau meningkat 41% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ditengah pandemi Covid-19 saat ini kata H.Zulkarnain Umar, tentunya ada beberapa hal yang berbeda dan banyak hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah terkait protokol kesehatan.
“Intinya, kami yang di derah juga masih menunggu juknis dari Kementerian Agama RI, pungkasnya.
--------------
humas
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
