Kembali
Bimas Islam Rabu, 17 Juni 2020 505 dilihat

Gelar Rapat Konsolidasi, Penyuluh PAI Fungsional Kecamatan Bengkong Sampaikan Beberapa Hal

Batam (Kemenag)-----Kementerian Agama Kota Batam, diinisiasi Penyuluh Agama Islam Fungsional H. Syukri Ilyas, S.Ag. MA  yang difasilitasi langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec. Bengkong Muliyadi, S.Ag menggelar Rapat Konsolidasi dengan Ketua BKMT dan Ketua  PERM

A

Admin Portal

Redaksi

Gelar Rapat Konsolidasi, Penyuluh PAI Fungsional Kecamatan Bengkong Sampaikan Beberapa Hal

Batam (Kemenag)-----Kementerian Agama Kota Batam, diinisiasi Penyuluh Agama Islam Fungsional H. Syukri Ilyas, S.Ag. MA  yang difasilitasi langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec. Bengkong Muliyadi, S.Ag menggelar Rapat Konsolidasi dengan Ketua BKMT dan Ketua  PERMATA se Kecamatan Bengkong bertempat di Kantor KUA Kecamatan Bengkong, Rabu (17/6/2020) pukul 13.30 sampai 15.00 wib.

Ada beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat konsolidasi tersebut: Pertama, mengharapkan melalui BKMT dan PERMATA untuk mengedukasi masyarakat/jamaah mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19, yakni menjaga kebersihan dengan cara rajin mencuci tangan pakai air mengalir menggunakan sabun dan sanitizer, menjaga jarak dan gunakan masker bila akan bepergian keluar rumah serta hindari kerumunan.

Mengingat saat ini Covid 19 masih ada dan berkembang di Batam. Virus ini menyerang tidak memandang usia, pangkat, jabatan dan status sosial. 

Kedua, kegiatan pengajian masa new normal hendaknya diatur  sebaik-baiknya  dengan efektif dan efisien dan tetap menjaga secara ketat protokol Kesehatan.

Ketiga, mensosialisasikan prosedur penerbitan register Majlis Ta'lim.

Keempat, mendistribusikan formulir pendataan Majlis Ta'lim melalui PERMATA.

Kelima,  pengajian Majlis Ta'lim  harus mempunyai silabus untuk dipedomani menghindari tumpang tindih pembahasan.

Keenam, pengajian Majelis Ta'lim harus merujuk kepada paham Ahli Sunnah Wal-Jamaah serta memanggil ustadz yang tidak menimbulkan kontraversi di tengah-tengah masyarakat, sehingga
berpotensi menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
----------
humas

Berita Terkait