Jangan Takut Menyampaikan Laporan Kepada Pemerintah
Batam (Kemenag) --- Guna menjalankan fungsi pembinaan Lembaga Zakat dan Lembaga Ekonomi Umat di Kota Batam, Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Bimbingan Masyarakat
Admin Portal
Redaksi
.jpg)
Batam (Kemenag) --- Guna menjalankan fungsi pembinaan Lembaga Zakat dan Lembaga Ekonomi Umat di Kota Batam, Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (bimas islam) menggelar kegiatan evaluasi penerimaan, pendistribusian zakat dan pemberdayaan ekonomi umat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Batam Jl. Masjid Raya Baiturrahman Nomor 1, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Rabu (12/8).
Kegiatan evaluasi penerimaan dan pendistribusian zakat dan pemberdayaan ekonomi umat dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muhammad Dirham. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota Batam, Baznas Kota Batam, Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Batam, H. Zulkifli Aka beserta pengurus, Laznas dan LAZ se Kota Batam, LKSPWU, Bank Syariah se Kota Batam, Ketua Nadzir Mitra Umat Kota Batam Yulfis Wandi, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan PAH.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H. Muhammad Dirham, dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi zakat dan wakaf di Kota Batam sangat besar, namun belum dimanfaatkan dengan maksimal.
Menurut H. Muhammad Dirham, jika potensi zakat dan wakaf yang peruntukannya produktif dilaksanakan dengan optimal, maka seharusnya kemiskinan sudah berkurang. Untuk meningkatkan zakat dan wakaf kata H. Muhammad Dirham, maka baznas perlu mendata kembali potensi zakat di masyarakat dan data itu semuanya harus akurat agar kedepan lebih mudah melakukan pemetaan dengan terintegrasi.
Selanjutnya, H. Muhammad Dirham mengingatkan kepada pengurus Baznas dan Laz agar menyiapkan laporan dan diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama Kota Batam. “Jangan takut untuk melaporkan kepada pemerintah karena Kementerian Agama ini bukanlah Tim audit,” terangnya.
Lain halnya dengan laporan, mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf ini kembali mengingatkan agar semuanya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Intinya, kalu masuk dalam wilayah Baznas dan Laz maka Badan Wakaf jangan masuk, dan begitu juga dengan sebaliknya, imbuhnya.
-------------
humas
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
