Kemenag Batam Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021
Batam (Kemenag)-----Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batam melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji? pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag)-----Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batam melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji? pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Kegiatan dilaksanakan Wisma Kementerian Agama Kota Batam dan PIH pada Kamis dan Jumat, 26 Agustus 2021 dan 27 Agustus 2021 sebanyak 2 angkatan yakni angkatan I dan angkatan II.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Muhammad Dirham mewakili kepala kantor. Ketua panitia pelaksana Ridwan Syam dalam laporannya menjelaskan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji. Dikatakannya, KMA Nomor ini harus disosialisasikan kepada masyarakat? terutama bagi jemaah haji yang batal berangkat tahun? 2021 ini.
?Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama serta dapat saling menguatkan satu sama lainnya. Yakinlah dibalik keputusan pembatalan pemberangkatan ini ada hikmahnya bagi kita semua?, jelas Ridwan, Kamis, 26 Agustus 2021.
Sementara itu, H.Muhammad Dirham mengatakan bahwa Kantor Kemenag Kota Batam senantiasa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji agar dalam pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung dengan baik. Tetapi dengan kondisi negara Indonesia yang masih dalam masa pandemi Covid-19 maka pemerintah melalui Kemenag mengeluarkan KMA nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021 M.
?Keputusan ini diambil demi mengutamakan keamanan dan menjaga kesehatan serta keselamatan para jemaah haji," ungkapnya.
?Saya harap kepada Jemaah Haji Kota? Batam untuk tetap sabar dan ikhlas menerima keputusan ini," harapnya.
-----
Humas
Berita Terkait
Haji dan UmrohKakan Kemenag Batam Hadiri Pembubaran Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Terintegrasi 2026
2 Jul 2026
Haji dan UmrohLepas 641 JCH Batam, Amsakar: Fokus Ibadah dan Saling Menguatkan
17 Apr 2026
Haji dan UmrohSatu Langkah Menuju Tanah Suci, M3 Travel Berikan Bimbingan Intensif bagi Jemaah Haji Batam
17 Feb 2026
