Penyusunan Data Kelembagaan Tahun 2021
Batam (Kemenag)----Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan penyusunan data kelembagaan tingkat kota Batam. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Batam Kota, Senin, 6 September 2021.</p> Kegiatan dibuka oleh Kepala
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag)----Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan penyusunan data kelembagaan tingkat kota Batam. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Batam Kota, Senin, 6 September 2021.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhammad Dirham dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari pegawai pada Seksi Bimas Islam dan dari staf? KUA se Kota Batam.
H. Muhammad Dirham pada kesempatan pembukaan menuturkan bahwa Kemenag telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 758 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan. Salah satu pointnya peningkatan kapasitas kelembagaan.?
Dengan terbitnya KMA ini, KUA KUA dituntut untuk kembali menyusun dan mengupdate data kelembagaan terbaru dan valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Data kelembagaan tersebut menyangkut data ormas, data lembaga seni budaya Islam seperti lasqi, data qori qoriah dan data hafizh hafizdah.
"Mari kita susun dan update data kelembagaan yang valid dan terbaru diwilayah kerja kita masing masing sebagai salahsatu upaya revitalisasi KUA," ajak Dirham.
------
Humas
?
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
