Kembali
Bimas Islam Senin, 6 September 2021 1,086 dilihat

Kemenag Batam Gandeng DMI Kecamatan Lakukan Sosialisasi Aplikasi Simas

Batam (Kemenag)-----Sempena kegiatan subuh keliling di Masjid Al Muttaqin Tanjung Teritip Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, Ahad (5/9), Resdin Efendi Pasaribu yang membidangi Pembinaan Masjid dan Mushalla Kemenag Kota Batam bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (

A

Admin Portal

Redaksi

Kemenag Batam Gandeng DMI Kecamatan Lakukan Sosialisasi Aplikasi Simas

Batam (Kemenag)-----Sempena kegiatan subuh keliling di Masjid Al Muttaqin Tanjung Teritip Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, Ahad (5/9), Resdin Efendi Pasaribu yang membidangi Pembinaan Masjid dan Mushalla Kemenag Kota Batam bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Lubuk Baja melakukan sosialisasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

Sosialisasi ditujukan untuk seluruh masjid dan mushalla yang berada di wilayah Kecamatan Lubuk Baja. "Ini merupakan kegiatan yang kedua dilaksanakan. Sebelumnya juga sudah dilaksanakan sosialisasi serupa dengan seluruh masjid dan musholla di Kecamatan Nongsa di Wisma Kementerian Agama dan PIH di Batam Center, Jumat (3/9)," jelas Resdin panggilan akrabnya.

Dikatakannya, Kementerian Agama telah memiliki aplikasi pendataan masjid dan mushalla se Indonesia dengan nama Aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Pendataan masjid dan mushalla ini dilakukan secara online pada laman simas.kemenag.go.id

"Program tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan mushalla dengan Kementerian Agama," sebutnya.

Lanjutnya, Aplikasi SIMAS memiliki banyak manfaat salahsatunya dengan memiliki ID Masjid Nasional tentu akan terintegrasi secara otomatis dengan sistem layanan pemerintah. Selainnya itu data pada SIMAS juga sudah dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System). ?Sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit),?ungkapnya

Manfaat lain memudahkan rekomendasi permintaan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk membuka Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama masjid/mushalla serta untuk.mendapat bantuan dari Kemenag.

Resdin berharap dan mengajak para takmir masjid/mushalla untuk ikut berperan aktif menyukseskan program Kemenag dengan memastikan bahwa masjid/mushalla yang dikelola terdaftar pada simas.kemenag.go.id,? harapnya.

Sebagai informasi, tahun ini Kemenag melalui Dirjen Bimas Islam akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan mushalla di daerah terdampak covid-19 tahun anggaran 2021. Total bantuan yang akan disalurkan sebesar 6,9 miliar rupiah. Ini terdiri dari 6,2 miliar rupiah bantuan untuk masjid? dan 700 juta rupiah bantuan untuk mushalla.
-----
Humas






?

Berita Terkait