Kajian Subuh, Hafrizon Bahas Haram dan Syubhat
Hafrizon, Penyuluh Agama Islam Honorer Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam mengisi kultum subuh, Senin 26 Desember 2022 di Masjid Jami' Baloi Center. Tema yang diangkat adalah menghindari barang yang haram dan syubhat.
Admin Portal
Redaksi

Batam --- Hafrizon, Penyuluh Agama Islam Honorer Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam mengisi kultum subuh, Senin 26 Desember 2022 di Masjid Jami' Baloi Center.
Tema yang diangkat adalah menghindari barang yang haram dan syubhat.
Dikatakannya, haram terbagi 2 yakni pertama haram karena zatnya seperti bangkai dan kedua haram karena hukumnya seperti telor hasil curian.
Syubhat yang mencapai derajat haram yaitu sesuatu yang diragukan antara haram dan halal tapi hati lebih cenderung keharamannya.
Jamaah yang hadir sangat antusias mendengarkan kajian subuh ini. Semoga bermanfaat, harapnya. (Hafrizon)
Berita Terkait
Penyuluh AgamaTingkatkan Kualitas Ibadah, Penyuluh KUA Bulang Berikan Bimbingan Fiqih Shalat di Pulau Nipah
17 Jul 2026
Penyuluh AgamaTingkatkan Amal Ibadah, Siswa MIS Nurul Amanatul Haq Ikuti Penyuluhan dan Zikir Bersama
17 Jul 2026
Penyuluh AgamaSentuhan Rohani di Rumah Sakit: Penyuluh Agama Islam, Kristen, dan Katolik Kemenag Batam Beri Motivasi dan Doa bagi Pasien RSBP
16 Jul 2026
