Kemenag Batam Akan Bentuk Agen Perubahan
Sekupang (Humas)- Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Batam H. Sarbaini menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini, kemenag kota Batam akan membentuk agen perubahan. Ini berdasarkan KMA 327 tahun 2017 tentang birokrasi repormasi khusus terkait agen perubahan
Admin Portal
Redaksi
Sekupang (Humas)- Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Batam H. Sarbaini menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini, kemenag kota Batam akan membentuk agen perubahan. Ini berdasarkan KMA 327 tahun 2017 tentang birokrasi repormasi khusus terkait agen perubahan. Penjelasan ini disampaikan Kasubag TU dalam apel pagi yang dilaksanakan di Teras kantor Kemenag Jl. Mesjid Raya Baiturrahman Sekupang Batam, Senin (13/11). Hadir dalam apel tersebut para pejabat, staf dan honorer kemenag.
Dikatakannya bahwa agen perubahan nanti terdiri dari pejabat dan pegawai tertentu yang ditunjuk. Bagi pegawai yang ingin menjadi agen perubahan harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya harus disiplin dan mampu menyakinkan bahwa ia layak menjadi agen perubahan. Tidak semua pegawai yang bisa menjadi agen perubahan, sebutnya.
Kasubag berharap, siapapun nanti yang terpilih sebagai agen perubahan, semoga mampu mengemban amanah itu dengan sebaik-baiknya.
(bad70/yd)
Berita Terkait
UmumSambut Milad ke-4 dan HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Husnul Khotimah Silaturahmi ke Kemenag Batam Bahas "Batam Bersholawat"
17 Jul 2026
UmumKunjungan Silaturahmi Dubes Palestina ke Kemenag Batam: Perkuat Ukhuwah di Tengah Masyarakat yang Majemuk
17 Jul 2026
UmumSambut Kedatangan Duta Besar Palestina, PTSP Kemenag Batam Lakukan Persiapan Matang
17 Jul 2026
