“Kementerian Agama Kota Batam menyelenggarakan Seleksi Calon Penyuluh Agama Islam PAW Non PNS’’
Muhammad Dirham mengatakan bahwa seleksi calon penyuluh ini terdiri dari tes tertulis dan tanya jawab, dimana sebelumnya telah melalui seleksi berkas terlebih dahulu. Lebih lanjut Muhammad Dirham mengatakan penyuluh Agama Islam di Kota Batam ini akan dipilih calaon penyuluh yang menguasai Agama Islam serta tehnik kepenyuluhan secara baik untuk itu keseriusan peserta adalah kunci sukses untuk diterima menjadi Penyuluh, tuturnya. Selain itu dikatakan bahwa calon penyuluh Agama Islam yang d
Admin Portal
Redaksi

“Kementerian Agama Kota Batam menyelenggarakan Seleksi Calon Penyuluh Agama Islam PAW Non PNS’’
Batam (Kemenag)-----Kementerian Agama Kota Batam menyelenggarakan Seleksi Penyuluh Agama Islam PAW Non PNS, sehubungan dengan beberapa penyuluh Agama Islam Non PNS yang mengundurkan diri dikarenakan lolos P3K Tahun 2023 ini, maka diadakan seleksi Penyuluh Agama Islam PAW Non PNS, Selasa (4/7/2023).
Bahwa seleksi ini dilakukan karena mengikiuti petunjuk Dirjend Bimas Islam, yang melalui beberapa tahapan seperti adminstrasi dan wawancara yang diadakan pada hari Senin, 19 Juni 2023 di Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Batam berjalan lancar Adapun tim seleksi di laksanakan oleh
1. H. Muhammad Dirham, S.Ag., M.Sy (Kasi Bimas Islam Kemenag Batam)
2. H. Bahruddin., S.Pd.I (Analis Pengembang Kelembagaan)
3. Resdin Efendi Pasaribu,. S.Pd.I., M.Pd.I, CPM (Penyusun Bahan Kemasjidan)
Muhammad Dirham mengatakan bahwa seleksi calon penyuluh ini terdiri dari tes tertulis dan tanya jawab, dimana sebelumnya telah melalui seleksi berkas terlebih dahulu. Lebih lanjut Muhammad Dirham mengatakan penyuluh Agama Islam di Kota Batam ini akan dipilih calaon penyuluh yang menguasai Agama Islam serta tehnik kepenyuluhan secara baik untuk itu keseriusan peserta adalah kunci sukses untuk diterima menjadi Penyuluh, tuturnya.
Selain itu dikatakan bahwa calon penyuluh Agama Islam yang diterima, akan mendapatkan kontrak kerja berupa SK, dan diharapkan nantinya bekerja sesuai petunjuk pelaksanaan yang sudah ditetapkan oleh Dirjend Bimas Islam, sehingga dalam perencanaan pekerjaan, pelaksanaan maupun pelaporannya harus selalau mengikuti prosedur yang telah ada.
HumasBerita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
