Sosialisasi Juknis BOS Pesantren dan Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah 2023
Kegiatan ini diikuti oleh Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah PKPPS se Kota Batam yang mendapatakan dana BOS dan penyelenggara Ujian Kesetaraan, pada saat pengarahan, Evi Evlina selaku Kepala Seksi Pakis menyampaikan bahwa Juknis BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2023 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 648 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023. “jela
Admin Portal
Redaksi

Sosialisasi Juknis BOS Pesantren dan Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah 2023
Batam (Kemenag)------Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Evi Evlina memberikan sambutan dan pengarahan pada acara Sosialisasi Juknis BOS Pesantren dan Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah 2023 di Aula Kantor Kemenag Kota Batam, Jumat (7/07/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah PKPPS se Kota Batam yang mendapatakan dana BOS dan penyelenggara Ujian Kesetaraan, pada saat pengarahan, Evi Evlina selaku Kepala Seksi Pakis menyampaikan bahwa Juknis BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2023 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 648 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023. “jelasnya.
Bahwa tujuan penyaluran bantuan adalah sebagai pendanaan tambahan dan/atau untuk menutupi kekurangan biaya operasional personalia dan non personalia bagi satuan Pendidikan Pesantren untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu pada layanan Pendidikan Pesantren, dan memberikan kesempatan yang setara bagi santri/pelajar/ peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu. “tambahnya.
Ia juga berpesan untuk penulisan ijazah PKPPS agar mengikuti juknis penulisan ijazah yang telah di bagikan, untuk penulisan agar hati-hati jangan ada kesalahan yang fatal, imbuhnya.
Humas
Berita Terkait
PakisKakan Kemenag Batam Hadiri Pembukaan AKG dan AKP PAI Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2026
14 Jul 2026
PakisPimpin Apel Pagi, Magdalena Silfia Soroti Lonjakan Pelayanan Legalisir Dokumen di Kemenag Batam
13 Jul 2026
PakisKemenag Batam Gelar Pendampingan dan Pemutakhiran Data SITREN dan EMIS untuk MDT
9 Jul 2026
