Kajian Subuh : Hafrizon Sampaikan Bab Muamalah
Kementerian Agama Kota Batam senantiasa hadir menyapa masyarakat. Banyak cara yang dilakukan terkait hal ini. Diantaranya dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan baik melalui majlis taklim, pengajian maupun dengan bimbingan rohani ke warga binaan lapas dan pasien serta keluarga pasien yang sedang di rawat di rumah sakit. Pada subuh yang penuh berkah, Ahad 7 Januari 2024, ust Hafrizon yang merupakan Penyuluh Honorer Kemenag Kota Batam menyapa masyarakat dengan memberikan pengajian usai sala
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag)---Kementerian Agama Kota Batam senantiasa hadir menyapa masyarakat. Banyak cara yang dilakukan terkait hal ini. Diantaranya dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan baik melalui majlis taklim, pengajian maupun dengan bimbingan rohani ke warga binaan lapas dan pasien serta keluarga pasien yang sedang di rawat di rumah sakit.
Pada subuh yang penuh berkah, Ahad 7 Januari 2024, ust Hafrizon yang merupakan Penyuluh Honorer Kemenag Kota Batam menyapa masyarakat dengan memberikan pengajian usai salat subuh kepada jamaah Masjid Jami' Baloi Persero Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
Dalam pengajian subuh nya, Ust. Hafrizon mengangkat tema "Muamalah"
Salahsatu kajian muamalah yang disampaikan adalah masalah jual beli. Mengutip Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 275, Hafrizon menerangkan bahwanya Allah SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Jamaah begitu antusias mendengarkan isi ceramah yang disampaikan, "semoga semua jamaah yang hadir mendapat berkah," aamiin," harapnya. ]
(Humas)
Berita Terkait
Penyuluh AgamaTingkatkan Kualitas Ibadah, Penyuluh KUA Bulang Berikan Bimbingan Fiqih Shalat di Pulau Nipah
17 Jul 2026
Penyuluh AgamaTingkatkan Amal Ibadah, Siswa MIS Nurul Amanatul Haq Ikuti Penyuluhan dan Zikir Bersama
17 Jul 2026
Penyuluh AgamaSentuhan Rohani di Rumah Sakit: Penyuluh Agama Islam, Kristen, dan Katolik Kemenag Batam Beri Motivasi dan Doa bagi Pasien RSBP
16 Jul 2026
