Kembali
Umum Selasa, 20 Agustus 2024 372 dilihat

Jaga Netralitas ASN, Kemenag Kota Batam Gelar Sosialisasi Melalui Zoom

Kementerian Agama Kota Batam menggelar pembinaan pegawai melalui zoom berupa "Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pemilu Tahun 2024". Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Selasa, 20 Agustus 2024. Terlihat Kakankemenag Kota Batam  H. Zulkarnain, para pejabat dan ASN Kemenag Kota Batam ikut hadir dalam kegiatan zoom ini.

A

Admin Portal

Redaksi

Jaga Netralitas ASN, Kemenag Kota Batam Gelar Sosialisasi Melalui Zoom

Batam (Kemenag)--- Kementerian Agama Kota Batam menggelar pembinaan pegawai melalui zoom berupa "Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pemilu Tahun 2024". Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Terlihat Kakankemenag Kota Batam  H. Zulkarnain, para pejabat dan ASN Kemenag Kota Batam ikut hadir dalam kegiatan zoom ini.

Bertindak selaku pemateri dalam pembinaan pegawai kali ini Kasubbag TU Magdalena Silfia dengan host Istiqomah.

Kakankemenag Kota Batam H. Zulkarnain dalam sambutannya secara zoom menjelaskan kepada ASN pentingnya menjaga netralitas, pemilu damai dan pahami sangsi ASN.

"Kita tidak ingin ada ASN yang terlibat dalam politik praktis," sebutnya.

Sementara itu Kasubbag TU dalam paparan materinya mengingatkan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam untuk senantiasa menjaga netralitas dalam menyongsong tahun politik.

Ia mengatakan di dalam regulasi yang ada sudah jelas bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis dalam bentuk apapun. Baik itu menjadi juru kampanye (jurkam), panitia, mempengaruhi orang, maupun mengumpulkan massa untuk kepentingan politik.

"Dalam regulasi sudah jelas ASN tidak boleh terlibat politik praktis, mau jadi jurkam, panitia, mempengaruhi orang, maupun mengumpulkan massa, itu semua tidak boleh," tegas Lena sapaan akrabnya.

Lena menegaskan, jika itu dilanggar tentu ada konsekuensi yang harus diterima dan semua itu juga sudah diatur dalam regulasi yang ada.

"Semua sudah ada sanksi-sanksinya dan diatur dalam regulasi yang ada," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap segala ketentuan terkait netralitas tersebut harus dijaga oleh seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam. (b)

Berita Terkait