Kantor Kemenag Kota Batam Gelar Rapat Persiapan Penghapusan Buku Nikah Kadaluarsa
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam melalui Satuan Kerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar rapat persiapan pelaksanaan penghapusan persediaan berupa buku nikah pada Kamis (25/4) bertempat di Aula Abdul Razak.
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam melalui Satuan Kerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar rapat persiapan pelaksanaan penghapusan persediaan berupa buku nikah pada Kamis (24/4) bertempat di Aula Abdul Razak.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Magdalena Silfia, serta Pengelola Barang Milik Negara dan staf Seksi Bimas Islam.
Dalam arahannya, Budi Dermawan menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan penghapusan. Ia juga berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan penghapusan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan persetujuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kepulauan Riau terkait daftar persediaan yang tidak terpakai. Adapun pelaksanaannya akan dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 10.00 WIB di Gedung Krematorium Yayasan Halim, Sambau, Nongsa.
Sejumlah pihak turut diundang sebagai saksi pelaksanaan penghapusan, antara lain perwakilan dari Kanwil Kemenag Kepri, Kapolsek Nongsa, KPKNL Batam, serta Kepala KUA Nongsa.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan efisiensi pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Agama.(Z)
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
