Rembug Bersama, Kepala KUA Sungai Beduk dan Forkopimcam Bahas Penyelesaian Rumah Ibadah di Perumahan Buana Raja Permai
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Beduk, H. Suardi, S.Ag., bersama jajaran Polsek Sungai Beduk, Lurah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat keagamaan, serta tokoh masyarakat setempat, menggelar rembug bersama guna membahas penyelesaian persoalan terkait penggunaan rumah pribadi sebagai tempat ibadah di Perumahan Buana Raja Permai Blok A No. 05, yang berada dalam wilayah Kecamatan Sungai Beduk.
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Beduk, H. Suardi, S.Ag., bersama jajaran Polsek Sungai Beduk, Lurah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat keagamaan, serta tokoh masyarakat setempat, menggelar rembug bersama guna membahas penyelesaian persoalan terkait penggunaan rumah pribadi sebagai tempat ibadah di Perumahan Buana Raja Permai Blok A No. 05, yang berada dalam wilayah Kecamatan Sungai Beduk.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan musyawarah bersama untuk mencari solusi terbaik atas dinamika sosial-keagamaan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas agama dan lintas instansi, sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan suasana aman dan damai di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Suardi, S.Ag. menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana. "Rumah ibadah adalah tempat suci yang harus dijaga kesakralannya, tetapi proses pendiriannya harus tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan aspek sosial masyarakat sekitar," ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi azas musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keagamaan di tengah masyarakat. "Kami dari KUA bersama FKUB dan aparat setempat siap memfasilitasi mediasi demi menjaga keharmonisan dan ketertiban di wilayah Sungai Beduk," tambahnya.
Rembug bersama ini diharapkan menghasilkan keputusan yang adil, menjaga rasa saling menghormati antarumat beragama, dan menjadi contoh dalam penyelesaian masalah serupa di masa depan secara damai dan bermartabat. (Humas gesit)
Berita Terkait
Kantor Urusan AgamaProgram Indonesia Berkiblat, Warga Pulau Nipah Antusias Ikuti Pengukuran
15 Jul 2026
Kantor Urusan AgamaAkurasi Arah Kiblat, Tim KUA Bulang Lakukan Pengukuran Rashdul Kiblat di Wilayah Hinterland
15 Jul 2026
Kantor Urusan AgamaBimbingan Calon Pengantin di KUA Kecamatan Bulang, Bekali Pasutri Muda Menuju Keluarga Sakinah
7 Jul 2026
