Mimbar Agama Hindu: Bahas Kewajiban Manusia di Zaman Kaliyuga
Batam (Kemenag) – Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Lilik Widyawati kembali hadir dalam program Mimbar Agama Hindu sebagai host, Selasa (30/9/2025). Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber I Gusti Ngurah Swimbawa dengan topik “Kewajiban Manusia pada Zaman Kaliyuga”.
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) – Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Lilik Widyawati kembali hadir dalam program Mimbar Agama Hindu sebagai host, Selasa (30/9/2025). Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber I Gusti Ngurah Swimbawa dengan topik “Kewajiban Manusia pada Zaman Kaliyuga”.
Dalam pemaparannya, I Gusti Ngurah Swimbawa menegaskan bahwa kewajiban utama manusia pada zaman Kaliyuga adalah melaksanakan dana punya atau sedekah. “Bersedekah hendaknya dilakukan dengan hati yang tulus dan ikhlas, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Walaupun sedikit, jika dilakukan dengan niat suci akan membawa manfaat yang besar, baik bagi diri sendiri maupun bagi sesama,” jelasnya
Sementara itu, host acara, Lilik Widyawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman umat Hindu. “Mimbar Agama Hindu bukan hanya sebagai media informasi, tetapi juga sebagai wadah pembinaan mental dan spiritual umat. Semoga apa yang disampaikan dapat menjadi bekal untuk kita semua dalam menjalani kehidupan di zaman Kaliyuga,” ungkapnya.
Melalui acara ini, diharapkan umat Hindu dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama secara lebih mendalam, sehingga tetap teguh dalam menjalankan kewajiban spiritual dan sosial di tengah perubahan zaman.
Berita Terkait
Penyuluh AgamaTingkatkan Kualitas Ibadah, Penyuluh KUA Bulang Berikan Bimbingan Fiqih Shalat di Pulau Nipah
17 Jul 2026
Penyuluh AgamaTingkatkan Amal Ibadah, Siswa MIS Nurul Amanatul Haq Ikuti Penyuluhan dan Zikir Bersama
17 Jul 2026
Penyuluh AgamaSentuhan Rohani di Rumah Sakit: Penyuluh Agama Islam, Kristen, dan Katolik Kemenag Batam Beri Motivasi dan Doa bagi Pasien RSBP
16 Jul 2026
