Batam (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H. Budi Dermawan, menghadiri Rapat Sosialisasi Perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) Ujian Akhir Nasional bagi Pondok Pesantren Salafiyah yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Senin (5/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengelola dan pendidik pondok pesantren salafiyah terkait perubahan juknis ujian akhir nasional agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, H. Budi Dermawan menekankan pentingnya kemauan dan kesiapan guru dalam menghadapi perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam dunia pendidikan. Menurutnya, kemajuan teknologi harus disikapi secara bijak sebagai alat bantu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan untuk menggantikan peran utama pendidik.
“Guru harus memiliki kemauan untuk belajar dan beradaptasi dengan teknologi, termasuk AI, agar proses pembelajaran semakin efektif dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Budi Dermawan.
Ia juga menyampaikan bahwa seorang pengajar setidaknya harus memiliki empat kualifikasi utama, yaitu mengajar, melatih, mendidik, dan mencetak generasi yang berakhlak mulia, berilmu, serta siap menghadapi tantangan masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Kasi Pakis) Kemenag Kota Batam, Magdalena Silfia, turut menyampaikan beberapa hal penting terkait dukungan dan pengelolaan pondok pesantren.
Magdalena Silfia menegaskan bahwa Kementerian Agama terus berupaya memberikan bantuan secara maksimal kepada pondok pesantren sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bantuan untuk pondok pesantren akan terus diupayakan secara maksimal sesuai regulasi dan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pondok pesantren yang menerima bantuan dapat mengoptimalkan pemanfaatannya dan menggunakan dana tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
“Kami mohon kepada pondok pesantren penerima bantuan agar memanfaatkan dan menggunakan bantuan sesuai juknis, sehingga tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Selain itu, Magdalena juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan di pondok pesantren sebagai bentuk perlindungan dan jaminan sosial.
“BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pondok pesantren sangat penting sebagai upaya memberikan perlindungan kerja dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
Melalui rapat sosialisasi ini, diharapkan seluruh pondok pesantren salafiyah di Kota Batam dapat memahami perubahan juknis ujian akhir nasional serta terus meningkatkan tata kelola kelembagaan, pembelajaran, dan kesejahteraan tenaga pendidik secara berkelanjutan.