Melalui Edaran, Kemenag Batam Teguhkan Peran MDT di Madrasah
Batam ( Kemenag ) - Kementerian Agama Kota Batam mengeluarkan surat edaran tentang Pemberitahuan Keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai upaya standarisasi mutu pendidikan keagamaan Islam serta penyelarasan kurikulum antara madrasah formal dan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kota Batam. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor B-20/Kk.32.05/1/PP.00.8/01/2026 tertanggal 13 Januari 2026 .
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) - Kementerian Agama Kota Batam mengeluarkan surat edaran tentang Pemberitahuan Keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai upaya standarisasi mutu pendidikan keagamaan Islam serta penyelarasan kurikulum antara madrasah formal dan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kota Batam. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor B-20/Kk.32.05/1/PP.00.8/01/2026 tertanggal 13 Januari 2026 .
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Negeri dan Swasta, serta Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) se-Kota Batam. Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh peserta didik MI, MTs, dan MA di Kota Batam wajib mengikuti Ujian Akhir Bersama (UAB) yang diselenggarakan oleh Madrasah Diniyah Takmiliyah sesuai dengan jenjang masing-masing .
Selain itu, surat edaran juga menjelaskan tingkatan Madrasah Diniyah Takmiliyah, mulai dari MDT Ula/Awaliyah, MDT Wustha, hingga MDT Ulya. Hasil UAB MDT diharapkan menjadi dasar penilaian kompetensi keagamaan peserta didik sekaligus memperkuat sinergi antara madrasah formal dan MDT di Kota Batam .
Dalam ketentuan lain disebutkan bahwa ijazah MDT Ula/Awaliyah menjadi syarat tambahan pendaftaran peserta didik baru di MTs, sementara ijazah MDT Wustha menjadi syarat tambahan pendaftaran di MA, baik negeri maupun swasta. Bagi santri yang mengikuti pembelajaran secara penuh di MDT akan diberikan ijazah, sedangkan santri yang hanya mengikuti ujian dapat memperoleh surat keterangan dari MDT sesuai jenjangnya .
Surat edaran juga ditembuskan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, serta Ketua FKDT Kota Batam sebagai bentuk koordinasi lintas instansi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan keagamaan Islam di daerah .
Berita Terkait
MadrasahMATAMUDA 2026 Resmi Ditutup, Peserta Didik Baru Sah Menjadi Keluarga Besar MTs Hang Nadim Batam
17 Jul 2026
MadrasahMIS Darul Ihsan Sagulung gelar Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Madrasah (MPLM)
16 Jul 2026
MadrasahPenutupan MATSAMA MIS Al-Muttaqiin Tanjung Uma Batam Berlangsung Khidmat dengan Istighosah dan Doa Bersama
16 Jul 2026
