Tandatangani Prasasti, Kakankemenag Batam Resmikan Masjid Al Barokah Kampung Tua Tanjung Riau
Melengkapi momen bersejarah pelaksanaan sholat Jum’at perdana, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, secara resmi menandatangani prasasti peresmian Masjid Al Barokah, Kampung Tua Tanjung Riau, Sekupang, pada Jumat (23/1) siang.
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) – Melengkapi momen bersejarah pelaksanaan sholat Jum’at perdana, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, secara resmi menandatangani prasasti peresmian Masjid Al Barokah, Kampung Tua Tanjung Riau, Sekupang, pada Jumat (23/1) siang.
Penandatanganan prasasti ini menjadi simbol legalitas dan tonggak sejarah baru bagi masyarakat setempat, menandai transformasi Musholla Al Barokah yang kini telah resmi menyandang status sebagai Masjid.
Prosesi Khidmat Disaksikan Pengurus DKM
Prosesi penandatanganan dilakukan di area utama masjid sesaat setelah rangkaian ibadah sholat Jum’at selesai. Acara ini disaksikan langsung oleh jajaran pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan tokoh masyarakat yang telah bekerja keras mengupayakan perubahan status sarana ibadah tersebut.
Suasana bahagia dan syukur tampak menyelimuti wajah para pengurus dan tokoh masyarakat saat goresan pena Kakankemenag Kota Batam resmi terukir di atas prasasti.
Simbol Peradaban dan Sinergi Umat
Terpisah, Budi Dermawan menyampaikan bahwa prasasti ini bukan sekadar tanda peresmian bangunan fisik, melainkan simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun peradaban umat.
"Prasasti ini adalah saksi bisu perjuangan Bapak dan Ibu sekalian. Dengan ditandatanganinya prasasti ini, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan Masjid Al Barokah ini selalu hidup dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang membawa manfaat bagi warga Kampung Tua Tanjung Riau," ujar Budi Dermawan.
Apresiasi untuk Pengurus
Ketua DKM Al Barokah, Bambang Triawan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran dan dukungan penuh dari Kantor Kemenag Kota Batam. Mereka berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan menjadikan masjid sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Dengan adanya prasasti yang telah ditandatangani ini, Masjid Al Barokah kini tidak hanya memiliki legalitas dari sisi administratif Kemenag, tetapi juga memiliki monumen pengingat akan dimulainya babak baru syiar Islam di wilayah pesisir Sekupang tersebut.
Berita Terkait
UmumSambut Milad ke-4 dan HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Husnul Khotimah Silaturahmi ke Kemenag Batam Bahas "Batam Bersholawat"
17 Jul 2026
UmumKunjungan Silaturahmi Dubes Palestina ke Kemenag Batam: Perkuat Ukhuwah di Tengah Masyarakat yang Majemuk
17 Jul 2026
UmumSambut Kedatangan Duta Besar Palestina, PTSP Kemenag Batam Lakukan Persiapan Matang
17 Jul 2026
