Menjamin Legalitas Pelayanan Rohaniawan Asing, Kemenag Batam Lakukan Bimtek di Yayasan Tunas Baru
Batam - Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Urusan Agama Kristen melaksanakan kunjungan lapangan dan bimbingan teknis di Yayasan Tunas Baru pada Kamis, 19 Februari 2026 pukul 10.00 WIB sampai selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka proses penerbitan rekomendasi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan bagi rohaniawan tenaga kerja asing.
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) --- Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Urusan Agama Kristen melaksanakan kunjungan lapangan dan bimbingan teknis di Yayasan Tunas Baru pada Kamis, 19 Februari 2026 pukul 10.00 WIB sampai selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka proses penerbitan rekomendasi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan bagi rohaniawan tenaga kerja asing.
Bimbingan teknis ini difokuskan pada proses penerbitan dokumen rekomendasi KITAS, RPTKA, dan RPTKA Non-DKPTKA bagi rohaniawan asing, yaitu Kim Hey Sun yang akan melayani sebagai pembina rohani di yayasan tersebut. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan keberadaan dan pelayanan rohaniawan asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Batam memberikan pendampingan administratif sekaligus pembinaan agar yayasan memahami prosedur, tanggung jawab, serta aspek legal dalam menghadirkan rohaniawan asing. Hal ini penting agar pelayanan keagamaan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh keterbukaan. Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, Yayasan Tunas Baru dapat melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, sehingga pelayanan rohani yang dilakukan dapat berjalan secara sah, terarah, dan mendukung pembangunan kehidupan keagamaan yang harmonis di Kota Batam.
Bimbingan teknis ini difokuskan pada proses penerbitan dokumen rekomendasi KITAS, RPTKA, dan RPTKA Non-DKPTKA bagi rohaniawan asing, yaitu Kim Hey Sun yang akan melayani sebagai pembina rohani di yayasan tersebut. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan keberadaan dan pelayanan rohaniawan asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Batam memberikan pendampingan administratif sekaligus pembinaan agar yayasan memahami prosedur, tanggung jawab, serta aspek legal dalam menghadirkan rohaniawan asing. Hal ini penting agar pelayanan keagamaan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh keterbukaan. Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, Yayasan Tunas Baru dapat melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, sehingga pelayanan rohani yang dilakukan dapat berjalan secara sah, terarah, dan mendukung pembangunan kehidupan keagamaan yang harmonis di Kota Batam.
Berita Terkait
Bimas KristenPenyuluh Agama Kristen Kemenag Kota Batam Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Kristen yang Holistik dan Bebas Stunting
17 Jul 2026
Bimas KristenWujud Nyata Pelayanan Kasih: Penyuluh Agama Kristen Kemenag Kota Batam Berikan Doa dan Penguatan Rohani di RSBP Batam
16 Jul 2026
Bimas KristenPenyuluh Agama Kristen Kemenag Kota Batam Hadiri Sosialisasi "Women of Valor" oleh Lentera Perempuan Kristen Kota Batam
16 Jul 2026
