MTsN 1 Batam Salurkan Zakat Profesi dan Santunan bagi Peserta Didik Yatim dan Tidak Mampu
Batam, 12 Maret 2026 – MTsN 1 Batam menyalurkan zakat profesi dari 41 muzaki (ASN dan PPPK) kepada 37 mustahik hasil seleksi UPZ, serta memberikan santunan kepada 118 peserta didik (34 yatim/piatu dan 85 kurang mampu) sebagai wujud kepedulian dan semangat berbagi.
Admin Portal
Redaksi

Batam (Kemenag) --- Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, MTsN 1 Batam melaksanakan kegiatan pembagian zakat profesi yang dihimpun dari para muzaki yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik guru maupun tenaga tata usaha.
Sebanyak 41 muzaki berpartisipasi dalam program zakat profesi ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas terhadap sesama.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 37 mustahik yang telah melalui proses seleksi berupa pemeriksaan berkas serta wawancara, sehingga bantuan dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran zakat ini dikoordinasikan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MTsN 1 Batam.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian santunan kepada peserta didik yang membutuhkan. Total terdapat 118 anak yang menerima santunan, yang terdiri dari 34 peserta didik yatim atau piatu serta 85 peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Melalui kegiatan ini, MTsN 1 Batam berharap dapat menumbuhkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan semangat berbagi di lingkungan madrasah, khususnya di bulan yang penuh berkah. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban para penerima serta membawa manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.
Berita Terkait
MTsN 1Semangat Ekoteologi di MATAMUDA 2026: Cara MTsN 1 Batam Cetak Generasi Cerdas yang Peduli Bumi
16 Jul 2026
MTsN 1MTsN 1 Batam Tingkatkan Kompetensi pendidik melalui In House Training Public Speaking
16 Jul 2026
MTsN 1Pengurus OSIM MTsN 1 Batam Periode 2026/2027 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Madrasah Mandiri dan Berprestasi
16 Jul 2026
