Kembali
Penyuluh Agama Jumat, 8 Mei 2026 69 dilihat

Sinergi Kemenag dan DPRD Batam: Bima Sakti Hadiri Paripurna Terkait Ranperda Persampahan dan Lembaga Adat

BATAM (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Bima Sakti, menghadiri Undangan Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Jumat, 08 Mei 2026. Kehadiran Bima Sakti ini adalah dalam rangka mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

A

Admin Portal

Redaksi

Sinergi Kemenag dan DPRD Batam: Bima Sakti Hadiri Paripurna Terkait Ranperda Persampahan dan Lembaga Adat

BATAM (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Bima Sakti, menghadiri Undangan Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Jumat, 08 Mei 2026. Kehadiran Bima Sakti ini adalah dalam rangka mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB. Agenda utama dalam rapat kali ini mencakup dua poin krusial bagi tata kelola kota dan pelestarian budaya, yakni:


1. Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Batam atas RANPERDA Perubahan PERDA Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, sekaligus Pembentukan Pansus.

2. Laporan Pansus Pembahasan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kehadiran perwakilan Kemenag dalam rapat ini menunjukkan sinergi yang terus terjaga antara instansi vertikal keagamaan dengan pemerintah daerah serta legislatif, khususnya dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang bersentuhan dengan kemaslahatan umat dan penguatan nilai budaya di Kota Batam.


Berita Terkait