Kembali
Bimas Islam Senin, 25 Mei 2026 358 dilihat

KUA Kecamatan Belakang Padang Kembali Menunjukkan Komitmen Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

KUA Kecamatan Belakang Padang melaksanakan pelayanan langsung akad nikah di pulau-pulau terluar, meliputi Pulau Kasu (2 pasang catin), Pulau Pecong (1 pasang), Pulau Terong (1 pasang, sekaligus khutbah Jumat), hingga Pulau Mecan sebagai lokasi terakhir. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan merata dan mendekatkan diri kepada masyarakat kepulauan.

A

Admin Portal

Redaksi

KUA Kecamatan Belakang Padang Kembali Menunjukkan Komitmen Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Belakang Padang (Kemenag Batam) --- Dengan semangat pelayanan prima, tim KUA, dipimpin oleh Kepala KUA Abdul.Majid S.Sy, turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan prosesi akad nikah bagi para calon pengantin (catin) di beberapa pulau khususnya yang berada di wilayah pulau-pulau terluar. 

Perjalanan pelayanan dimulai dari Pulau Kasu, dengan waktu tempuh 30 menit, di mana terdapat dua pasang catin yang melangsungkan akad nikah. Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi tersebut, yang disaksikan oleh keluarga dan masyarakat setempat. Selanjutnya, tim bergerak menuju Pulau Pecong sekitar 15 menit untuk melayani satu pasang catin, yang juga berlangsung dengan penuh kebahagiaan.

Tidak berhenti di situ, pelayanan berlanjut ke Pulau Terong. Di pulau ini, satu pasang catin melaksanakan akad nikah menjelang waktu salat Jumat. Momen tersebut menjadi semakin istimewa karena petugas KUA juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan khutbah Jumat, sehingga pelayanan keagamaan dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat.

Sebagai penutup rangkaian pelayanan, tim KUA menuju Pulau Mecan yang ditempuh dalam waktu 1 jam menggunakan boat pancung. Pulau ini menjadi titik terakhir pelaksanaan akad nikah, sekaligus menandai selesainya misi pelayanan langsung ke masyarakat di wilayah kepulauan.

Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tanpa membedakan jarak dan kondisi geografis. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak pelayanan yang sama, termasuk dalam hal pencatatan pernikahan yang sah secara agama dan negara,” ujarnya.

Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran langsung petugas KUA. Selain memudahkan, pelayanan ini juga mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat di wilayah kepulauan.

Berita Terkait