Kembali
Umum Selasa, 9 Juni 2026 112 dilihat

Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat, PTSP Kemenag Batam Resmi Kembali ke Gedung Utama

BATAM (Kemenag) – Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mulai berbenah. Demi mengoptimalkan kualitas dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat, per hari Selasa (9/6/2026), PTSP resmi kembali menempati lokasi semula di Gedung Utama Kantor Kemenag Kota Batam.

A

Admin Portal

Redaksi

Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat, PTSP Kemenag Batam Resmi Kembali ke Gedung Utama

BATAM (Kemenag) – Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mulai berbenah. Demi mengoptimalkan kualitas dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat, per hari Selasa (9/6/2026), PTSP resmi kembali menempati lokasi semula di Gedung Utama Kantor Kemenag Kota Batam.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya ruang pelayanan PTSP sempat digabungkan dengan Gedung Seksi Haji dan Umrah (PHU). Kini, Seksi Haji dan Umrah berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sehingga ruang Zona Integritas (ZI) yang berada di gedung utama dapat difungsikan kembali sepenuhnya untuk pusat pelayanan Kantor Kemenag Kota Batam kepada masyarakat.


Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kemenag Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penataan ulang ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan pelayanan prima dan responsif terhadap kebutuhan publik.

"Kembalinya PTSP ke tempat semula di Gedung Utama ini sengaja kami lakukan untuk dapat terus memberikan layanan bagi masyarakat. Dengan berdirinya Kantor Kementerian Haji dan Umrah di gedung sendiri, ruang Zona Integritas ini sekarang bisa fokus total untuk melayani berbagai urusan administrasi keagamaan masyarakat Batam secara terpadu," ujar Resdin.

Informasi Alur Layanan Terbaru bagi Masyarakat

Melalui penataan ulang ruang operasional ini, masyarakat diimbau untuk memperhatikan poin-poin berikut:

• Pusat Layanan Terpadu di Gedung Utama: Seluruh akses pengurusan dokumen, perizinan, legalisasi, dan rekomendasi kini dilayani di Ruang Zona Integritas yang terletak di gedung utama Kantor Kemenag Batam.

• Layanan Haji dan Umrah Terpisah: Bagi warga yang ingin melakukan pendaftaran, pembatalan, atau konsultasi terkait Haji dan Umrah, kini dapat langsung menuju gedung Kantor Kementerian Haji dan Umrah yang khusus melayani layanan tersebut.

• Semangat Zona Integritas: Kembalinya PTSP ke lokasi ini juga mempertegas komitmen Kemenag Batam dalam menjaga integritas, transparansi, serta mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dengan penataan ruang yang lebih segar dan fungsional ini, Kemenag Batam berharap alur pelayanan menjadi jauh lebih jelas dan memangkas waktu tunggu masyarakat. (Humas)


Berita Terkait