Kembali
Umum Senin, 22 Juni 2026 83 dilihat

Kemenag Batam Hadiri Rapat Koordinasi Pembaharuan Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan

Batam (Kemenag) — Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, bersama Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Batam, Adamrin, menghadiri Rapat Koordinasi Pembaharuan Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam ini berlangsung di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam pada Senin, 22 Juni 2026.

A

Admin Portal

Redaksi

Kemenag Batam Hadiri Rapat Koordinasi Pembaharuan Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan

Batam (Kemenag) — Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, bersama Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Batam, Adamrin, menghadiri Rapat Koordinasi Pembaharuan Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam ini berlangsung di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam pada Senin, 22 Juni 2026.

Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Batam berupaya melakukan penyesuaian standar pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan agar berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.

Keterlibatan instansi vertikal, termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Batam, dinilai sangat krusial. kehadiran instansi vertikal diperlukan untuk memberikan masukan serta menyelaraskan persyaratan pelayanan yang saling beririsan. Langkah kolaboratif ini bertujuan memastikan integrasi layanan antara Pemerintah Daerah dan instansi vertikal berjalan secara efektif, efisien, demi memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Batam.


Ditemui di sela-sela kegiatan, Kasubbag TU Kemenag Batam, Resdin Efendi Pasaribu, menyampaikan bahwa Kemenag Batam berkomitmen penuh mendukung program integrasi dan pembaruan standar pelayanan ini. Sinkronisasi ini dinilai sangat penting mengingat banyaknya pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan yang bersinggungan langsung dengan tugas fungsi Kemenag, seperti layanan keagamaan dan kemaslahatan umat di KUA (Kantor Urusan Agama).

Melalui rangkaian rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Juni 2026 ini, diharapkan dapat tersusun sebuah Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan yang lebih sederhana, jelas, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan dinamis warga Kota Batam, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang prima.



Berita Terkait