Kembali
Bimas Kristen Jumat, 3 Juli 2026 7 dilihat

GPdI Jemaat "Makedonia" Belakang Padang Ajukan Surat Keterangan Tempat ibadah ke Kantor Kementerian Agama Kota Batam

Batam - Kemenag mengadakan kunjungan lapangan Jumat, 03 Juli 2026,Pkl 10.00 Wib s/d Selesai di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat "Makedonia" Belakang Padang . Gembala Sidang Pdm. Ardy Yoppy mengajukan Permohonan Surat Keterangan Tempat Ibadah kepada Kantor Kementerian Agama Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola gereja yang tertib, legal, dan bertanggung jawab

A

Admin Portal

Redaksi

GPdI Jemaat "Makedonia" Belakang Padang Ajukan Surat Keterangan Tempat ibadah ke Kantor Kementerian Agama Kota Batam

Batam (Kemenag)  - Kemenag mengadakan kunjungan lapangan Jumat, 03 Juli 2026,Pkl 10.00 Wib s/d Selesai di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat "Makedonia" Belakang Padang . Gembala Sidang Pdm. Ardy Yoppy mengajukan Permohonan Surat Keterangan Tempat Ibadah kepada Kantor Kementerian Agama Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola gereja yang tertib, legal, dan bertanggung jawab. 

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memenuhi administrasi kelembagaan gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergi antara gereja dan pemerintah dalam menciptakan kehidupan umat beragama yang tertib, harmonis, dan saling mendukung.


Dalam kesempatan tersebut, Kasi Urusan Agama Kristen (Urakris), Ibu Esther Sri Liasna, turut menyampaikan apresiasi serta memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun gereja yang sehat, ramah, asri, inklusif, serta melestarikan nilai-nilai ekoteologi. Gereja diharapkan tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi ruang yang aman, terbuka bagi semua kalangan, peduli terhadap sesama, serta memiliki kepedulian nyata dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab iman kepada Tuhan Sang Pencipta.

Melalui proses pengajuan Surat Keterangan Tempat Ibadah ini, GPdI Jemaat "Makedonia" Belakang Padang semakin meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, serta berdampak positif bagi jemaat, masyarakat, dan lingkungan sekitar.

Kiranya seluruh proses yang telah dilaksanakan memperoleh penyertaan Tuhan serta menjadi langkah yang membawa kemajuan bagi pelayanan gereja di masa mendatang.

"Segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur." (1 Korintus 14:40)


Berita Terkait