Kembali
Tata usaha Kamis, 9 Juli 2026 43 dilihat

Petakan Kebutuhan Pendidik Berbasis Anjab-ABK, Kemenag Batam Gelar Rapat Formasi Guru Madrasah 2026

Batam (Kemenag) – Dalam rangka mengoptimalkan pemerataan dan mutu pendidikan yang akuntabel, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menggelar rapat penting terkait Penyusunan dan Pemetaan Kebutuhan Guru Madrasah Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Batam pada Kamis, 9 Juli 2026.

A

Admin Portal

Redaksi

Petakan Kebutuhan Pendidik Berbasis Anjab-ABK, Kemenag Batam Gelar Rapat Formasi Guru Madrasah 2026
Batam (Kemenag) – Dalam rangka mengoptimalkan pemerataan dan mutu pendidikan yang akuntabel, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menggelar rapat penting terkait Penyusunan dan Pemetaan Kebutuhan Guru Madrasah Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Batam pada Kamis, 9 Juli 2026.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Kepala Madrasah (Kamad), Kepala Tata Usaha (Ka. TU), serta para Wakil Kepala (Waka) Bidang Kurikulum madrasah se-Kota Batam.

Dalam arahannya, Resdin Efendi Pasaribu menekankan bahwa pemetaan tahun ini harus dilakukan secara presisi dengan mengacu pada instrumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Hal ini krusial agar setiap usulan formasi memiliki dasar hukum dan perhitungan yang kuat.

"Penyusunan formasi ini tidak boleh sekadar berdasarkan perkiraan, melainkan harus berbasis data riil melalui kerangka Anjab dan ABK. Kita harus menghitung betul beban kerja riil guru di setiap madrasah. Dengan begitu, kita bisa memastikan distribusi tenaga pendidik ke depan benar-benar efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan organisasi," tegas Resdin.

Melalui rapat ini, para peserta dipandu untuk melakukan verifikasi data rombongan belajar (rombel), menghitung jam tatap muka, serta menganalisis tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru yang ada saat ini. Pemetaan berbasis Anjab-ABK ini juga dipersiapkan untuk mengantisipasi kekosongan formasi akibat adanya guru yang memasuki masa pensiun atau mutasi tugas pada tahun 2026.

Diharapkan, melalui penghitungan Anjab dan ABK yang matang ini, Kemenag Kota Batam dapat menghasilkan dokumen proyeksi kebutuhan guru yang valid. Dokumen tersebut nantinya akan diajukan ke tingkat pusat sebagai basis data utama dalam pemenuhan dan pengangkatan guru madrasah di Kota Batam untuk tahun 2026.


Berita Terkait