Zulkarnain : Masjid Harus Jelas Legalitas dan Status Lahannya
Sagulung (Inmas-Batam)- Kementerian Agama Kota Batam menggelar kegiatan subuh keliling di Masjid An-Nur Sagulung Berseri Kecamatan Sagulung Batam, Ahad (24/3). Dalam kegiatan subuh keliling ini, pengurus Masjid An-Nur mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kemenag Batam, sem
Admin Portal
Redaksi

Sagulung (Inmas-Batam)- Kementerian Agama Kota Batam menggelar kegiatan subuh keliling di Masjid An-Nur Sagulung Berseri Kecamatan Sagulung Batam, Ahad (24/3). Dalam kegiatan subuh keliling ini, pengurus Masjid An-Nur mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kemenag Batam, semoga kehadiran kemenag membawa keberkahan.
Sementara itu Kakankemenag Batam H. Zulkarnain Umar mengatakan bahwa gerakan subuh keliling merupakan gerakan yang sudah lama diterapkan Kementerian Agama. Tujuannya adalah untuk mempererat silaturrahim dan saling kenal.
Pada kesempatan itu juga, Zulkarnain mengingatkan agar persoalan legalitas dan status lahan bangunan masjid harus jelas. Jangan dianggap sepele. Karena banyak terjadi masjid yang tidak memiliki legalitas dan status lahannya tidak jelas terjadi perebutan. Hal-hal semacam ini yang harus kita hindari.
“Jika memang legalitas dan statusnya belum jelas, silahkan diurus dan Kementerian Agama akan siap membantu,”imbuhnya.
(bad70/yd)
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
