Lakukan Pendekatan Secara Personal, Kolektif, dan Sistemik
Bengkong (Inmas Batam) - Kanwil Kemenag Kepri Gelar Kegiatan Bina Paham Keagamaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari 18 s.d. 20 Juni 2019 di Golden View Hotel Batam dan diikuti 30 orang peserta dari utusan Kemenag
Admin Portal
Redaksi

Bengkong (Inmas Batam) - Kanwil Kemenag Kepri Gelar Kegiatan Bina Paham Keagamaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari 18 s.d. 20 Juni 2019 di Golden View Hotel Batam dan diikuti 30 orang peserta dari utusan Kemenag Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Riau.
Kasi Urais dan Binsar Afifah Mardiah saat dikonfirmasi Melalui komunikasi seluler mengatakan, maksud diadakannya kegiatan bina paham keagamaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta sehingga terbangun sinergi antara instansi dan komunitas terkait dalam melakukan advokasi, pendampingan, pembinaan dan penanganan terhadap korban aliran dan gerakan keagamaan bermasalah. Adapun tujuannya agar terbangun kesadaran masyarakat dalam menghadapi korban aliran dan gerakan keagamaan bermasalah untuk lebih menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam beragama.
Direktur Urais Binsar. Drs. H.Muhammad Agus Salim yang menjadi narasumber dalam paparan materinya menyampaikan 4 (empat) tugas yang dilaksanakan yakni hisab rukyat, kemasjidan, bina paham keagamaan dan kepustakaan Islam. Selanjutnya Drs. H.Muhammad Agus Salim M.Pd, memaparkan strategi kemenag dalam antisipasi terhadap gerakan, ajaran, dan paham bermasalah diantaranya: Peningkatan pengetahuan agama, peningkatan pengamalan agama, peningkatan penghayatan ajaran agama, peningkatan pengkajian ayat ayat kitab suci dan ajaran agama, pemberian penyuluhan.
Lebih lanjut Direktur Urais Binsar. Drs. H.Muhammad Agus Salim menjelaskan langkah ataupun bentuk penanganan terhadap aliran atau paham keagamaan melalui:
1. Pendekatan Personal: Edukasi dan Guidance, Konseling & Psikotherapi, Treatment, Hukum & Advokasi Sosial, Memutus mata rantai ke jejaring ajaran menyimpang;
2. Pendekatan Kolektif: Santunan, Pembangunan, Perubahan SDM, Kebijakan Pemerintah;
3. Pendekatan Sistemik: Hukum, Melalui jalur Litigasi (pengadilan) dan non-Litigasi, Sosial.
(bad70/Yd).
Berita Terkait
Bimas IslamKementerian Agama Kota Batam Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas Pulau Sumbur
15 Jul 2026
Bimas IslamPerkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Batam Jalin Kerja Sama dengan LAZ DSNI Amanah
15 Jul 2026
Bimas IslamBatam Kembali Raih Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri 2026
10 Jul 2026
