Ditjen Bimas Buddha Laksanakan Rekonsiliasi dan Upload Bersama Aplikasi E Rekon di Kota Batam
Lubuk Baja (Inmas Batam) - Dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTPKementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha melaksanakan Rekonsiliasi dalam kegiatan Upload
Admin Portal
Redaksi

Lubuk Baja (Inmas Batam) - Dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTPKementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha melaksanakan Rekonsiliasi dalam kegiatan Upload bersama aplikasi E-Rekon Wilayah Jawa Tengah, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan Upload bersama aplikasi E-Rekon ini dilaksanakan Kamis 5 s.d. Sabtu 7 Desember 2019 di Vihara Buddhi Bhakti, Jl. Pembangunan Blok VI, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, (5/12).
Plh. Kantor Kementerian Agama Kota Batam Magdalena Silfia dalam sambutannya yang sekaligus membukan kegiatan ini mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha yang telah memilih Kota Batam sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Upload bersama aplikasi E-Rekon. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini tidak ada masalah, kalau ada perbaiakan-pebaikan itu biasa dan mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini kita bisa melaksanakan dengan baik, menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. “Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan sukses,” ucapnya.
Kementerian Agama RI beberapa Tahun terakhir selalu meraih opini dari Badan Pemeriksa Keuangan yakni di Tahun 2015 Kemenag memperoleh WTP, Tahun 2016, Tahun 2017 dan Tahun 2018. Untuk meraih WTP itu butuh konsentrasi, perjuangan, Team work, konsolidasi dan rekonsiliasi. Sangat sulit meraih WTP apabila tata kelola asset BMN belum selesai 100%, terlebih lagi dengan adanya aset-aset yang belum bersertifikat. “Intinya sederhana sekali, kalau belum selesai maka akan sulit mendapatkan WTP."
Lebih jelas Magdalena Silfia mengatakan, banyak hal yang berpotensi mengganggu penyajian Laporan Keuangan seperti adanya selisih nilai transfer masuk dan transfer keluar dari laporan perubahan ekuitas, sistem pengendalian dan pendaftaran asset yang belum 100% selesai misalnya adanya catatan selisih asset yang belum dapat diyakini kewajarannya, pengelolaan barang persediaan belum tertib didistribusikan, penatausahaan asset masih belum tertib, dan penyaluran bansos belum didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai, imbuhnya.
Kegiatan upload bersama E-Rekon ini dihadiri oleh Pembimas Buddha Prov Sumatra Utara, Budi Sulistyo, Penyelenggara Agama Buddha Kantor Kemenag Kota Batam Kodo Eko Prayogo, Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Sudir, dan perwakilan dari Ditjen Bimas Buddha dalam hal ini diwakili Kasubag Aklap Keuangan Bapak Johan, (bad70/Yd).
Berita Terkait
Bimas BuddhaPenyelenggara Bimas Buddha Kota Batam Hadiri Pertemuan Orang Tua/Wali Murid Mula Dhammasekha Excellent
14 Jul 2026
Bimas BuddhaHUT Ke-2 Dhammasekha Amitabha, Penyelenggara Bimas Buddha Ajak Wujudkan Generasi Buddhis Berkarakter
13 Jul 2026
Bimas BuddhaHadiri Muscab VIII PATRIA, Penyelenggara Bimas Buddha Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kepemimpinan
13 Jul 2026
