Kembali
Bimas Hindu Rabu, 10 September 2025 292 dilihat

Mimbar Agama Hindu Bahas Bahaya Hoaks dalam Perspektif Veda

Batam (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam kembali hadir di RRI Pro 1 Batam melalui program Mimbar Agama Hindu, Rabu (10/9). Kegiatan ini menghadirkan ASN PPPK Staf Penyelenggara Hindu, Gede Somanita, sebagai narasumber. Sementara itu, acara dipandu oleh I Gusti Agung Arief Suryanatha selaku host.

A

Admin Portal

Redaksi

Mimbar Agama Hindu Bahas Bahaya Hoaks dalam Perspektif Veda

Batam (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam kembali hadir di RRI Pro 1 Batam melalui program Mimbar Agama Hindu, Selasa (9/9). Kegiatan ini menghadirkan ASN PPPK Staf Penyelenggara Hindu, Gede Somanita, sebagai narasumber. Sementara itu, acara dipandu oleh I Gusti Agung Arief Suryanatha selaku host.

Dalam kesempatan tersebut, Gede Somanita membawakan Dharma Wacana dengan tema “Penyebar Berita Hoaks dalam Perspektif Kitab Suci Veda.” Ia menekankan pentingnya sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di era digital saat ini.

“Dalam ajaran Hindu, menyebarkan kebohongan adalah pelanggaran dharma yang mendatangkan dosa. Kata-kata memiliki kekuatan besar: bisa membawa kedamaian, tetapi juga dapat melukai. Karena itu, umat hendaknya berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu menegakkan satya, kebenaran, sebagai landasan hidup,” ungkap Gede Somanita.


Ia juga mengutip ajaran Yajurveda XIX.30 “Satyam eva jayate nānṛtam” yang berarti hanya kebenaranlah yang akan menang, bukan kebohongan. Hal ini menjadi pengingat bahwa meskipun hoaks tampak menguntungkan sesaat, kebenaran pada akhirnya akan tetap berdiri tegak.

Melalui Mimbar Agama Hindu ini, Kemenag Batam berharap umat semakin memahami pentingnya menyeleksi informasi, sehingga tidak mudah terjebak dalam penyebaran hoaks yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.

Berita Terkait